xiaomi
Diberdayakan oleh Blogger.

Perang Salib

Latar Belakang Terjadinya Perang Salib

Perang keagamaan selama hampir dua abad yang terjadi sebagai reaksi umat Kristen di Eropa terhadap umat Islam di Asia yang di anggap sebagai pihak penyerang. Perang ini terjadi karena sejak tahun 632 sampai meletusnya Perang Salib sejumlah kota – kota penting dan tempat suci umat Kristen telah diduduki umat Islam, seperti Suriah, Asia Kecil, Spanyol, dan Sicilia. Disebut Perang Sali karena ekpedisi militer Kristen mempergunakan salib sebagai symbol pemersatu untuk menunjukkan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah perang suci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitulmakdis (Yerusalem) dari tangan orang Islam.
Perang Salib berpengaruh sangat luas terhadap aspek – aspek politik, ekonomi, dan social, yang mana beberapa berpengaruh sampai masa kini. Adapun faktor – faktor utama yang menyebabkan terjadinya Perang Salib adalah agama, politik, dan social ekonomi.
1.      Faktor Agama
Sejak Dinasti Seljuk merebut Baitulmakdis dari tangan Dinasti Fatimiah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah ke sana. Hal ini disebabkan para penguasa Seljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mepersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah di Baitulmakdis. Bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena mendapat perklakuan yang kurang baik dari orang – orang Seljuk yang fanatik. Umat Kristen merasa perlakuan penguasa Dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para penguasa Islam yang lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.
2.      Faktor Politik
Kekalahan Bizantium sejak 330 disebut Constatinopel (Istanbul) di Mazikart (Malazakird atau Malasyird, Armania) pada 1071 dan jatuhnya Asia Kecil  ke bawah kekuasaan Seljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comneus (Kaisar Constaninopel) untuk meminta bantuan kepada Paus Urbanus II dalam usahanya mengembalikan kekuasaanya di daerah – daerah penduduk Dinasti Saljuk Paus Urbanus II bersedia membantu Bizantium karena adanya janji Kaisar Alexius untuk tunduk dibawah kekuasaan Paus di Roma dan harapan untuk dapat mempersatukan gereja Yunani dan Roma. Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar terhadap raja – raja yang berada dibawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.
Di pihak lain, kondisi kekuasaan Islam pada saat itu melemah, sehingga orang – orang Kristen di Eropa berani mengabil bagian dalam Perang Salib. Ketika itu Dinasti Saljuk di Asia Kecil sedang mengalami perpecahan, Dinasti Fatimiah di Mesir dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segitiga antara khalifah Fatimiah di Mesir, khalifah Abbasiyah di Bagdad, dan amir Umayyah di Cordoba yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah. Situasi yang demikian membuat penguasa – penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah – daerah kekuasaan Islam, seperti dinasti – dinasti kecil di Edessa ( Ar-Ruha’) dan Baitulmakdis.
3.      Faktor Sosial Ekonomi
Pedagang – pedagang besar yang berada di pantai timur tengah, terutama di kota Venezia, Genoa, dan Pisa berambisi untuk menguasai sejumlah kota – kota dagang di pantai timur dan selatan Laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana Perang Salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena jalur Eropa aka bersambung dengan rute – rute perdagangan di timur melalui jalur strategis tersebut.
Disamping itu stratifikasi sosial masyarakat Eropa ketika itu terdiri tiga kelompok, yaitu kaum gereja, kaum bangsawan serta ksatria, dan rakyat jelata. Meskipun kelompok terakhir ini merupakan mayoritas di dalam masyarakat, tetapi mereka menempati kelas yang paling rendah. Kehidupan mereka tertindas dan terhina, mereka harus tunduk kepada para tuan tanah yang serig bertindak semena-mena dan mereka dibebani berbagai pajak dan kewajiban lainnya. Oleh karena itu, ketika mereka dimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut ambil bagian dalam Perang Salib dengan janji akan diberikan kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik apabila perang dimenangka, mereka menyambut seruan itu secara spontan dengan berduyun – duyun melibatkan diri dalam perang tersebut.
Selain stratifikasi social masyarakat Eropa yang memperlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu Eropa berlaku hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak menerima warisan. Apabila anak tertua meninggal, maka harta waris harus diserahkan kepada gereja. Hal ini yang menyebabkan populasi orang miskin semakin meningkat. Akibatnya, anak-anak yang miskin sebagai konsekensi hukum waris yang mereka taati itu beramai-ramai pula mengkuti seruan mobilisasi umum itu dengan harapan yang sama, yakni untuk mendapat perbaikan ekonomi.
Tag : Sejarah
0 Komentar untuk "Perang Salib"

Back To Top